Terimakasih atas Bantuan dan Dukungan dari Dermawan untuk Pendidikan

Anak - Anak Asuh Putra Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuk Linggau

Terimakasih Untuk Dukungan dan Bantuan Demawan untuk Pendidikan

Anak Asuh Putri Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuk Linggau

Pendidikan Anak Asuh Panti Asuhan Masyithoh

Seluruh Anak Asuh Panti Asuhan Masyithoh juga mendapatkan pendidikan Pesantren di Ponpes Ittihaadul Ulum Lubuklinggau di samping pendidikan Formal pada semua tingkatan usia anak

Terimakasih Bapak Ibu Dermawan dan Donatur

Tanpa Perhatian dan Dukungan Dermawan dan Donatur Keberlangsungan Pendidikan Anak Asuh Panti Asuhan Masyithoh akan mendapat Kendala

Fasilitas

Fasilitas Mushollah dan Asrama Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuk Linggau

Rabu, 20 Maret 2013

PROPOSAL

PROPOSAL BANTUAN SOSIAL MELALUI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK PANTI ASUHAN MASYITHOH KOTA LUBUK LINGGAU I. LATAR BELAKANG Generasi yang tangguh, terampil dan berakhlak mulia serta memiliki integritas yang tinggi adalah dambaan semua kalangan. Berangkat dari krisis multidimensional yang dialami oleh Bangsa Indonesia sudah sepatutnya kita mempersiapkan generasi mendatang sebagai pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini. Dampak dari krisis ini tidak sedikit generasi sekarang yang bernasib Kurang baik, sekolah terputus dan hidup dengan keterbatasan. Panti Asuhan Masyitho yang didirikan pada tanggal 01 Januari 1989 Karena Keterpanggilan Seorang Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Departemen Agama Kabupaten Musi Rawas yang bernama Kemas Haji Mohammad Hanan yang melihat baik dalam Lingkungan beliau atau berdasarkan pengamatannya selama bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sangat banyak Anak – Anak yang memiliki Penyandang Masalah Sosial yang diperkirakan tidak mampu untuk memperoleh Penghidupan dan Pendidikan serta Keterampilan langsung dari Keluarga tanpa adanya peran serta Lembaga lain kecuali Pemerintah dalam mengatasinya. Adapun Permasalahan Sosial yang dilihat oleh Kemas Haji Mohammad Hanan yang dihadapai Anak anak tersebut adalah yang paling utama Ketidakmampuan anak secara financial Kurang Mampu baik anak yang statusnya Yatim, Piatu, Yatim Piatu atau masih memiliki Kedua Orangtua tetapi memiliki Keterbatasan ekonomi yang diperkirakan akan mengalami tidak memperoleh pendidikan formal atau Putus Sekolah. Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau Adalah sebagai Lembaga Sosial Non Profit yang mencoba menampung dan mengakomodir generasi yang Menyandang Permasalahan Anak tersebut terutama dalam Memperoleh Pendidikan dan Keterampilan dalam mempersiapkan diri mereka menatap masa depan yang lebih baik. Menyikapi hal tersebut Keberadaan Panti Asuhan Masyitho juga memiliki Keterbatasan dalam melaksanakan Visi dan Misinya tanpa ada peran ikut serta dari masyarakat dan Pemerintah untuk melaksanakan Tugas Mulia Mempersiapkan Generasi Muda Bangsa Indonesia Khususnya dalam Wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten / Kota Tetangga di Provinsi Sumatera Selatan. Karena dalam mengelolah Kesinambungan Keberadaan Panti Asuhan Masyitho yang menampung dan Menyantuni serta mendidik Anak anak Yatim Piatu dan Kurang mampu maka dibutuhkan sebuah Panti / Rumah bagi anak yang harus memenuhi standar kelayakan dengan terpenuhinya Kebutuhan dasar ( Makan, Pakaian, Pendidikan dan Kesehatan ) anak asuhnya. Mudah – Mudahan Kita Semua Sebagai anak Bangsa yang memiliki Keterpanggilan Sosial dapat turut serta dalam Menyelamatkan mereka sehingga tidak terjadi generasi yang hilang (Lost Generation) pada Bangsa Ini. II. PERMASALAHAN ANAK Panti Asuhan Masyitho merupakan suatu Lembaga untuk membentuk perkembangan anak-anak yang tidak memiliki keluarga ataupun yang tidak tinggal bersama dengan keluarga. Anak – anak Panti Asuhan diasuh oleh pengasuh yang menggantikan peran orang tua dalam mengasuh, menjaga dan memberikan bimbingan kepada anak agar menjadi manusia dewasa yang berguna dan bertanggungjawab atas dirinya dan terhadap masyarakat dikemudian hari. Panti Asuhan Masyitho merupakan salah satu Lembaga perlindungan anak yang berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki permasalahan social dan mencoba turut serta untuk mengatasinya. Penghuni Panti Asuhan Masyithoh bukan saja anak – anak, tetapi mulai anak – anak hingga dewasa yang memiliki berbagai permasalahan social dan Kehidupan ( Yatim Piatu, Kurang mampu dan Permasalahan Keluarga/Broken home). III. DASAR HUKUM Undang Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1979 pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa Setiap anak berhak untuk mendapat Kesejahteraan, Perawatan, Asuhan dan Bimbingan berdasarkan kasih saying baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khususs untuk tumbuh dan berkembang wajar. Panti Asuhan Masyithoh mengiplementasikan makna tersirat dari Undang Undang tersebut dalam rangka Peran serta Lembaga Swasta ikut Menangani anak yang Mengalami Permasalahan Sosial sebagai Seorang Anak Bangsa. Sebagai Lembaga Non Profit di Bidang Kegiatan Sosial Panti Asuhan Masyithoh untuk tetap eksis keberadaannya tidak bisa tanpa ada peran serta masyarakat atau Pemerintah untuk mensuport baik Materi maupun financial sebagai donator tetap atau tidak tetap serta sumbangan dalam bentuk lainnya yang tidak mengikat dalam memenuhi Kebutuhan Dasar anak ( Makan, Pakaian, Pendidikan dan Kesehatan ) dalam pengasuhan anak di Panti. Semua ini dalam Koridor Undang –Undang No. 09 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang dari masyarakat. Sebagai Lembaga Sosial Legalitas Panti Asuhan Masyithoh terdaftar di Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Selatan serta Dinas Sosial Kota Lubuklinggau sesuai KepMensos Republik Indonesia No 40/HUK/KEP/IX/1980 Tentang Organisasi Sosial, dimana Panti Asuhan Masyithoh bergerak dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial / Pelayanan. IV. TUJUAN Sesuai dengan Tujuan Panti asuhan adalah sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial, bahwa Panti Sosial tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik semata namun juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang anak anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara mandiri dan mampu bersaing dengan anak anak lain yang notabene masih mempunyai orang tua serta berkecukupan. Adapun maksud dan tujuan penyampaian proposal ini adalah memohon bantuan peran serta Pemerintah, Masyarakat, Ataupun Pihak Swasta untuk dapat memberikan bantuan rutin Biaya Operasional Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2013. Sebesar apapun Bantuan yang dapat diberikan Kepada Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau sangat berarti bagi Kelanjutan dan Kegiatan Panti sehubungan Pendanaan yang tidak bisa ditanggulangi sendiri oleh Pengurus. V. SASARAN Panti Asuhan Masyithoh yang mengasuh dan Membina Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Kurang Mampu saat ini membina 68 (Enam Puluh Delapan) anak asuh/binaan yang semuanya tinggal didalam Asrama Panti yang beralamat di Jalan Malabar Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan. Pengasuhan di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau lebih memfokuskan pada terpenuhinya pendidikan Anak sebagai modal masa depan yang berarti dan bermanfaat sebab pendidikanlah yang dianggap sangat berpengaruh dalam perubahan masa depan, Tanpa pendidikan maka tidak akan berarti banyak pertolongan yang kita berikan. VI. KOMPONEN KEGIATAN Dalam sebuah Panti Asuhan ditekankan kepada Pembentukan mental dan prilaku hidup agar dapat bersosialisasi dengan kehidupan luar yang cenderung banyak tantangan kedepannya. Pembentukan mental anak panti asuhan dilakukan dengan memberikan mereka pendidikan Formal maupun non formal serta Keterampilan yang berguna bagi anak panti. Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau Mengasuh dan Membina Anak Panti serta Memberikan Pendidikan Formal dari Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar) sampai dengan anak asuh Menyelesaikan Tingkat Madrasah Aliyah ( Sekolah Menengah Atas ). Selepas Pendidikan Madrasah Aliyah anak asuh diperkirakan sudah mampu untuk mandiri dan dapat menyelesaikan Pengasuhannya di Panti asuhan Masyithoh untuk kembali ke masyarakat. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada tekad dan kemauan besar dari anak asuh untuk melanjutkan Pendidikan sampai Perguruan Tinggi maka Panti Asuhan Masyithoh akan tetap membantu kelangsungan pendidikan anak asuh. Selain Pendidikan Formal Umum, anak asuh di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau juga mendapatkan pendidikan Keagamaan yang kuat karena semua anak asuh juga mendapatkan pendidikan di Pondok Pesantren (Pendidikan Diniyah) Ittihaadul Ulum Lubuklinggau yang keberadaan Pondok Pesantren baik Pengelolaan/Manajemen Kepengurusan dan Fasilitas gedung asrama dan Status Santrinya terpisah dengan Pengelolaan/Manajemen Kepengurusan Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau walaupun keberadaan Kedua Lembaga ini berada dalam satu atap Yayasan Darma Kota Lubuklinggau. Ponpes ittihaadul Ulum berorientasi profit tetapi Lembaga ini juga menerima anak Panti asuhan Masyithoh sebagai juga santrinya tanpa dipungut biaya sama sekali (Gratis) subsidi silang dilakukan disini. Keterampilan (Skill) juga diberikan untuk Anak Asuh Panti Asuhan Masyithoh melalui Kursus-kursus diantaranya Pendidikan Komputer dan Tehnologi, Kursus Menjahit dan Percetakan Sablon serta, Bercocok tanam dan peternakan. VII. PENGORGANISASIAN KEGIATAN Kegiatan dalam Pengasuhan dan Pelayanan Pendidikan dan Keterampilan yang dilakukan terhadap anak asuh Panti asuhan Masyithoh Lubuklinggau adalah berkelanjutan setiap tahun dibawah Pembinaan Pengurus maupun Pengasuh yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela dan ada juga yang bekerja dengan menerima honor/gaji. VIII. SDM PENGELOLAAN PROGRAM Pengurus dan Pengasuh Anak asuh di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan Pendidikan yang sebagian besar adalah berpendidikan Sarjana. Sebagian Besar Pengurus dan Pengasuh disamping berbekal disiplin ilmu yang mereka miliki juga pernah mendapatkan Pelatihan dari Dinas Sosial Propinsi Sumatera Selatihan dan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau dalam menyelenggarakan Panti Asuhan sebagai Lembaga Pelayanan Sosial. IX. INDIKATOR KEBERHASILAN Seorang anak asuh yang bisa menyelesaikan Pendidikan sampai dengan Tingkat Pendidikan Formal yang disediakan pelayanannya oleh Panti Asuhan Masyitho ( Madrasah Aliyah / Perguruan Tinggi ) merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Pengurus dan Pengasuh. Ditambah bekal Ilmu Pengetahuan Keagamaan yang kuat dan Keterampilan yang didapatkannya selama pengasuhan diharapkan anak asuh sudah dapat berperan aktif dan dapat dengan mudah bersosialisasi didalam masyarakat. Berdasarkan Data yang dimiliki, Anak hasil pengasuhan di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau tercatat ada yang sudah memegang Jabatan di Pemerintahan ( Pegawai Negeri Sipil ) antara lain sebagai Guru, Sekretaris Kelurahan (Seklur), dan Kepala kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kementrian Agama. Selain itu beberapa orang anak asuh pada sector swasta sudah menjadi Pengusaha diantaranya Pengusaha Perekbunan dan Pengusaha Percetakan. X. RENCANA ANGGARAN Total Kebutuhan Biaya Panti Asuhan Masyithoh setiap bulannya sebesar Rp. 21.015.000 ,- ( Dua Puluh Satu Juta Lima Belas Ribu Rupiah ) , meliputi : A. Biaya Pemakanan ( Konsumsi ) = Rp. 13.865.000,- @ Minyak dan Gula = Rp. 1.215.000,- @ Lauk Pauk = Rp. 5.250.000,- @ Beras ( 600 Kg ) = Rp. 5.700.000,- @ Air minum = Rp. 900.000,- @ Bahan Bakar / Gas = Rp. 800.000,- B. Operasional Kantor = Rp. 3.450,000,- @ ATK Kantor = Rp. 500.000,- @ Biaya Telepon / Internet = Rp. 350.000,- @ Surat Kabar = Rp. 100.000,- @ Gaji Pegawai = Rp. 2.500.000,- C. Operasional Tempat tinggal = Rp. 1.200.000,- @ Listrik = Rp. 900.000,- @ Pemeliharaan Fasilitas = Rp. 300.000,- D. Operasional Anak Asrama = Rp. 2.500.000,- @ Mandi / Cuci = Rp. 1.000.000,- @ Kesehatan = Rp. 500.000,- @ Perlengkapan Sekolah = Rp. 1.000.000,- XI. LAMPIRAN – LAMPIRAN Terlampir.

VISI DAN MISI

VISI PANTI ASUHAN MASYITHOH : Sesuai dengan Tujuan Panti asuhan adalah sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial, bahwa Panti Sosial tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik semata namun juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang anak anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara mandiri dan mampu bersaing dengan anak anak lain yang notabene masih mempunyai orang tua serta berkecukupan. Adapun maksud dan tujuan penyampaian proposal ini adalah memohon bantuan peran serta Pemerintah, Masyarakat, Ataupun Pihak Swasta untuk dapat memberikan bantuan rutin Biaya Operasional Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2013. Sebesar apapun Bantuan yang dapat diberikan Kepada Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau sangat berarti bagi Kelanjutan dan Kegiatan Panti sehubungan Pendanaan yang tidak bisa ditanggulangi sendiri oleh Pengurus. MISI PANTI ASUHAN MASYITHOH : Panti Asuhan Masyithoh yang mengasuh dan Membina Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Kurang Mampu saat ini membina 68 (Enam Puluh Delapan) anak asuh/binaan yang semuanya tinggal didalam Asrama Panti yang beralamat di Jalan Malabar Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan. Pengasuhan di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau lebih memfokuskan pada terpenuhinya pendidikan Anak sebagai modal masa depan yang berarti dan bermanfaat sebab pendidikanlah yang dianggap sangat berpengaruh dalam perubahan masa depan, Tanpa pendidikan maka tidak akan berarti banyak pertolongan yang kita berikan.

Minggu, 17 Maret 2013

INDIKATOR KEBERHASILAN


Seorang anak asuh yang bisa menyelesaikan Pendidikan sampai dengan Tingkat Pendidikan Formal yang disediakan pelayanannya oleh Panti Asuhan Masyitho ( Madrasah Aliyah / Perguruan Tinggi ) merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Pengurus dan Pengasuh. Ditambah bekal Ilmu Pengetahuan Keagamaan yang kuat dan Keterampilan yang didapatkannya selama pengasuhan diharapkan anak asuh sudah dapat berperan aktif dan dapat dengan mudah bersosialisasi didalam masyarakat.
                                             
Berdasarkan Data yang dimiliki, Anak hasil pengasuhan di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau tercatat ada yang sudah memegang Jabatan di Pemerintahan ( Pegawai Negeri Sipil ) antara lain sebagai Guru, Sekretaris Kelurahan (Seklur), dan Kepala kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kementrian Agama. Selain itu beberapa orang anak asuh pada sector swasta sudah menjadi Pengusaha diantaranya Pengusaha Perekbunan dan Pengusaha Percetakan.

SDM PENGELOLA PROGRAM


Pengurus dan Pengasuh Anak asuh di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan Pendidikan yang sebagian besar adalah berpendidikan Sarjana.  Sebagian Besar Pengurus dan Pengasuh disamping berbekal disiplin ilmu yang mereka miliki juga pernah mendapatkan Pelatihan dari Dinas Sosial Propinsi Sumatera Selatihan dan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau dalam menyelenggarakan Panti Asuhan sebagai Lembaga Pelayanan Sosial.

PENGORGANISASIAN KEGIATAN


Kegiatan dalam Pengasuhan dan Pelayanan  Pendidikan dan Keterampilan yang dilakukan terhadap anak asuh Panti asuhan Masyithoh Lubuklinggau adalah berkelanjutan setiap tahun dibawah Pembinaan Pengurus maupun Pengasuh yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela dan ada juga yang bekerja dengan menerima honor/gaji.



KOMPONEN KEGIATAN


Dalam sebuah Panti Asuhan ditekankan kepada Pembentukan mental dan prilaku hidup agar dapat bersosialisasi dengan kehidupan luar yang cenderung banyak tantangan kedepannya. Pembentukan
mental anak panti asuhan dilakukan dengan memberikan mereka pendidikan Formal maupun non formal serta Keterampilan yang berguna bagi anak panti.
                                        
Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau Mengasuh dan Membina Anak Panti serta Memberikan Pendidikan Formal dari Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar) sampai dengan anak asuh Menyelesaikan Tingkat Madrasah Aliyah ( Sekolah Menengah Atas ). Selepas Pendidikan Madrasah Aliyah anak asuh diperkirakan sudah mampu untuk mandiri dan dapat menyelesaikan Pengasuhannya di Panti asuhan Masyithoh untuk kembali ke masyarakat. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada tekad dan kemauan besar dari anak asuh untuk melanjutkan Pendidikan sampai Perguruan Tinggi maka Panti Asuhan Masyithoh akan tetap membantu kelangsungan pendidikan anak asuh.

Selain Pendidikan Formal Umum, anak asuh di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau juga mendapatkan pendidikan Keagamaan yang kuat karena semua anak asuh juga mendapatkan pendidikan di Pondok Pesantren (Pendidikan Diniyah) Ittihaadul Ulum Lubuklinggau yang keberadaan Pondok Pesantren baik Pengelolaan/Manajemen Kepengurusan dan Fasilitas gedung asrama dan Status Santrinya terpisah dengan Pengelolaan/Manajemen Kepengurusan Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau walaupun keberadaan Kedua Lembaga ini berada dalam satu atap Yayasan Darma Kota Lubuklinggau. Ponpes ittihaadul Ulum berorientasi profit tetapi Lembaga ini juga menerima anak Panti asuhan Masyithoh sebagai juga santrinya tanpa dipungut biaya sama sekali (Gratis) subsidi silang dilakukan disini.

Keterampilan (Skill) juga diberikan untuk Anak Asuh Panti Asuhan Masyithoh melalui Kursus-kursus diantaranya Pendidikan Komputer dan Tehnologi, Kursus Menjahit  dan Percetakan Sablon serta, Bercocok tanam dan peternakan.

SASARAN


Panti Asuhan Masyithoh yang mengasuh dan Membina Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Kurang Mampu saat ini membina 68 (Enam Puluh Delapan) anak asuh/binaan yang semuanya tinggal didalam Asrama Panti yang beralamat di Jalan Malabar Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.

Pengasuhan di Panti Asuhan Masyithoh Lubuklinggau lebih memfokuskan pada terpenuhinya pendidikan Anak sebagai modal masa depan yang berarti dan bermanfaat sebab pendidikanlah yang dianggap sangat berpengaruh dalam perubahan masa depan, Tanpa pendidikan maka tidak akan berarti banyak pertolongan yang kita berikan.

TUJUAN


Sesuai dengan Tujuan Panti asuhan adalah sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial, bahwa Panti Sosial tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik semata namun juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang anak anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara mandiri dan mampu bersaing dengan anak anak lain yang notabene masih mempunyai orang tua serta berkecukupan.

Adapun maksud dan tujuan penyampaian proposal ini adalah memohon bantuan peran serta Pemerintah, Masyarakat, Ataupun Pihak Swasta untuk dapat memberikan bantuan rutin Biaya Operasional Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau untuk tahun  anggaran 2013. Sebesar apapun Bantuan yang dapat diberikan Kepada Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau sangat berarti bagi Kelanjutan dan Kegiatan Panti sehubungan Pendanaan yang tidak bisa ditanggulangi sendiri oleh Pengurus. 

DASAR HUKUM


Undang Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1979 pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa Setiap anak berhak untuk mendapat Kesejahteraan, Perawatan, Asuhan dan Bimbingan berdasarkan kasih saying baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khususs untuk tumbuh dan berkembang wajar. Panti Asuhan Masyithoh mengiplementasikan makna tersirat dari Undang Undang tersebut dalam rangka Peran serta Lembaga Swasta ikut Menangani anak yang Mengalami Permasalahan Sosial sebagai Seorang Anak Bangsa.

Sebagai Lembaga Non Profit di Bidang Kegiatan Sosial Panti Asuhan Masyithoh untuk tetap eksis keberadaannya tidak bisa tanpa ada peran serta masyarakat atau Pemerintah untuk mensuport baik Materi maupun financial  sebagai donator tetap atau tidak tetap serta sumbangan dalam bentuk lainnya yang tidak mengikat dalam memenuhi Kebutuhan Dasar  anak ( Makan, Pakaian, Pendidikan dan Kesehatan ) dalam pengasuhan anak di Panti. Semua ini dalam Koridor Undang –Undang No. 09 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang  dari masyarakat.

Sebagai Lembaga Sosial Legalitas Panti Asuhan Masyithoh terdaftar di Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Selatan serta Dinas Sosial Kota Lubuklinggau sesuai KepMensos Republik Indonesia No 40/HUK/KEP/IX/1980 Tentang Organisasi Sosial,   dimana Panti Asuhan Masyithoh bergerak dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial / Pelayanan.

PERMASALAHAN ANAK


Panti Asuhan Masyitho merupakan suatu Lembaga untuk membentuk perkembangan anak-anak yang tidak memiliki keluarga ataupun yang tidak tinggal bersama dengan keluarga. Anak – anak Panti Asuhan diasuh oleh pengasuh yang menggantikan peran orang tua dalam mengasuh, menjaga dan memberikan bimbingan kepada anak agar menjadi manusia dewasa yang berguna dan bertanggungjawab atas dirinya dan terhadap masyarakat dikemudian hari.

Panti Asuhan Masyitho merupakan salah satu Lembaga perlindungan anak yang berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak  yang memiliki permasalahan social dan mencoba turut serta untuk mengatasinya.
Penghuni Panti Asuhan Masyithoh bukan saja anak – anak, tetapi mulai anak – anak hingga dewasa yang memiliki berbagai permasalahan social dan Kehidupan  ( Yatim Piatu, Kurang mampu dan Permasalahan Keluarga/Broken home).

LATAR BELAKANG


Generasi yang tangguh, terampil dan berakhlak mulia serta memiliki integritas yang tinggi adalah dambaan semua kalangan. Berangkat dari krisis multidimensional yang dialami oleh Bangsa Indonesia sudah sepatutnya kita mempersiapkan generasi mendatang sebagai pelanjut estafet kepemimpinan di negeri ini. Dampak dari krisis ini tidak sedikit generasi sekarang yang bernasib Kurang baik, sekolah terputus dan hidup dengan keterbatasan.

Panti Asuhan Masyitho yang didirikan pada tanggal 01 Januari 1989 Karena Keterpanggilan Seorang Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Departemen Agama Kabupaten Musi Rawas yang bernama Kemas Haji Mohammad Hanan yang melihat baik dalam Lingkungan beliau atau berdasarkan pengamatannya selama bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sangat banyak Anak – Anak yang memiliki Penyandang Masalah Sosial yang diperkirakan tidak mampu untuk memperoleh Penghidupan dan Pendidikan serta Keterampilan langsung dari Keluarga tanpa adanya peran serta Lembaga lain kecuali Pemerintah dalam mengatasinya. Adapun Permasalahan Sosial yang dilihat oleh Kemas Haji Mohammad Hanan yang dihadapai Anak anak tersebut adalah yang paling utama Ketidakmampuan anak secara financial Kurang Mampu baik anak yang statusnya Yatim, Piatu, Yatim Piatu atau masih memiliki Kedua Orangtua tetapi memiliki Keterbatasan ekonomi yang diperkirakan akan mengalami tidak memperoleh pendidikan formal atau Putus Sekolah. Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau Adalah sebagai Lembaga Sosial Non Profit yang mencoba menampung dan mengakomodir generasi yang Menyandang Permasalahan Anak tersebut terutama dalam Memperoleh Pendidikan dan Keterampilan dalam mempersiapkan diri mereka menatap masa depan yang lebih baik.

Menyikapi hal tersebut Keberadaan Panti Asuhan Masyitho juga memiliki Keterbatasan dalam melaksanakan Visi dan Misinya tanpa ada peran ikut serta dari masyarakat dan Pemerintah untuk melaksanakan Tugas Mulia Mempersiapkan Generasi Muda Bangsa Indonesia Khususnya dalam Wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten / Kota Tetangga di Provinsi Sumatera Selatan. Karena dalam mengelolah Kesinambungan Keberadaan Panti Asuhan Masyitho yang  menampung  dan Menyantuni  serta mendidik Anak anak Yatim Piatu dan Kurang mampu maka dibutuhkan sebuah Panti / Rumah bagi anak yang harus memenuhi standar kelayakan  dengan terpenuhinya Kebutuhan dasar
( Makan, Pakaian, Pendidikan dan Kesehatan ) anak asuhnya.

Mudah – Mudahan Kita Semua Sebagai anak Bangsa yang memiliki Keterpanggilan Sosial dapat  turut serta dalam Menyelamatkan mereka sehingga tidak terjadi generasi yang hilang (Lost  Generation) pada Bangsa Ini.