Sesuai dengan Tujuan Panti
asuhan adalah sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial, bahwa Panti Sosial tidak
hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik semata namun
juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang anak
anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara mandiri dan
mampu bersaing dengan anak anak lain yang notabene masih mempunyai orang tua
serta berkecukupan.
Adapun maksud dan tujuan
penyampaian proposal ini adalah memohon bantuan peran serta Pemerintah,
Masyarakat, Ataupun Pihak Swasta untuk dapat memberikan bantuan rutin Biaya
Operasional Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2013. Sebesar apapun Bantuan yang
dapat diberikan Kepada Panti Asuhan Masyithoh Kota Lubuklinggau sangat berarti
bagi Kelanjutan dan Kegiatan Panti sehubungan Pendanaan yang tidak bisa
ditanggulangi sendiri oleh Pengurus.
0 komentar:
Posting Komentar